"Cicak dan Buaya" slogan ini berasal dari kata-kata Pak Polisi SD sendiri dalam wawancara di salah satu Televisi Swasta
Mungkinkah cicak menang melawan buaya? Dalam arti sesungguhnya di kehidupan nyata kedua binatang tersebut mempunyai kesamaan jenis yaitu reptilia, hidup dalam habitat yang berbeda dan mempunyai kebiasaan yang sangat berbeda pula, ukuran dan kemampuan mereka pun berbeda.
Jika diperhatikan baik cicak dan buaya memiliki keunggulan masing-masing, cicak berbadan kecil dan tidak sebanding dengan buaya yang mempunyai ukuran jutaan kali lebih besar, berhadapan langsung dengan sang buaya adalah kematian telak untuk si cicak, namun jangan lah lupa ukuran tubuh dan kemampuan cicak, menghindar dari serangan sang buaya dan dengan lincah mencari tempat perlindungan yang tinggi adalah kemampuan yang luar biasa, dari tempat yang aman sang cicak dapat dengan leluasa mengeluarkan bunyi-bunyian untuk memperingatkan yang lainnya, sang buaya yang gagal mengejarnya bisa dipastikan tidak akan senang melihat mangsanya bahkan "bernyanyi" di hadapannya.
KPK VS KEPOLISIAN
Pak Polisi yang ber-inisial SD diselidiki KPK atas dugaan kasus SUAP senilai 10 M, dalam penyelidikan ini Pak Nas adalah saksi kunci, untuk itu AA minta Kepolisian melalui seorang Kombes untuk menjaga Nas karena ia adalah saksi penting, selain saksi, Nas dan AA akrab dan sering bertemu untuk membicarakan hal tersebut.
Selang beberapa waktu Nas dibunuh, malahan tersiar kabar pembunuhan Nas melibatkan seorang Kombes. Terbunuhnya Nas disinyalir Polisi direncanakan oleh Ketua KPK yaitu AA, AA ditangkap atas sangkaan terlibat pembunuhan Nas dengan tuduhan dendam pribadi melibatkan seorang cady golf.
AA berhasil di Bui, tetapi sisa Team KPK tetap pada rencana semula untuk memperkarakan Pak SD atas tuduhan Korupsi. Kasus berkembang bukan lagi pada masalah pembunuhan Nas, bahkan atas "info" dari AA, kepolisian menginstruksikan agar sisa Team KPK ditangkap atas tuduhan suap, dan berkembang pada penyalahgunaan wewenang, sekitar 4-5 tuduhan dari Polisi sebelumnya sudah mentah di pengadilan.
Tuduhan terakhir tersebut menurut kepolisian adalah penerimaan uang 1.5 M di Hotel Belagio oleh Team KPK DD dan CH berdasar pada Info yang menurut Polisi dari AA.
Namun Team KPK, DD dan CH menunjukan bukti sanggahan berupa surat dari Kedubes PERU dan Surat Jalan Dinas yang menunjukan bahwa pada tanggal yang dituduhkan tersebut mereka sedang di Peru dan bukan di Belagio seperti yang dituduhkan Polisi, pengacara DD dan CH mengatakan bahwa tuduhan itu sebagai "Ilusi".
Menilik kasus HAM dan penegakan hukum di Indonesia. Kasus terkenal adalah [alm] Munir Said Thalib dari Redaksi Tempo yang terbunuh oleh kaki tangan aparat karena akan membongkar kasus yang sangat sensitif, kita bisa menilai bahwa di Indonesia penyidikan kasus yang berhubungan dengan aparat bisa sangat berbahaya.
Berdasarkan kasus itu tentu kita bisa menilai adalah mudah sekali untuk menghilangkan atau me-nonaktifkan seorang yang dianggap sebagai suatu ancaman untuk menyembunyikan suatu kasus hukum.
Yang benar mudah-mudahan tidak seperti yang di siratkan, yang salah hendaknya mendapat ganjaranya jika tidak di dunia ini biarlah biarlah di Akherat nanti YME yang memutuskan.. Amin.
Apresiasi tinggi dari saya bagi para Pemberani Patriot Bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar